DUKCAPIL OKU SELATAN MELAKUKA PEREKAMAN DATA KEPENDUDUKAN DI MAN 1 OKU SELATAN

Untuk memudahkan warga yang membutuhkan pelayanan akan dokumen kependudukannya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKU Selatan melakukan  perekaman data kependudukan bagi anak yang sudah berusia 17 tahun yang selanjutnya akan diberikan KTP-el sebagai hak warga negara indonesia.