UNTUK MEMAKSIMALKAN PELAYANAN, DISDUKCAPIL OKU SELATAN MELAKUKAN STUDI TIRU KE KABUPATEN BANTUL DI JOGJAKARTA

Reformasi memberikan harapan terhadap pelayanan publik yang lebih adil dan merata. Harapan demikian dihubungkan dengan menguatnya kontrol masyarakat dan besarnya kontribusi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah. Pemberian otonomi yang sangat luas pada dasarnya juga dimaksudkan untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyat. Melalui otonomi yang luas, pemerintah daerah memiliki wewenang luas dalam menyelenggarakan pemerintah dan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan rakyat dan daerah. Untuk memaksimalkan pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Selatan melakukan “Studi Tiru” ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul Provinsi DI Jogjakarta (9/03/2020). Rombongan Disdukcapil OKU Selatan dipimpin langsung olah Sekretaris Dinas Bapak Ir. Rizal Arifin, M.Si langsung di terima oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul Bapak Bambang Purwadi.

Harapan dari Studi Tiru ini  agar Pelayanan di Dukcapil OKU Selatan akan semakin baik akan dengan mewujudkan sistem pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Sehingga aparat dalam memberikan pelayanan tidak mendahulukan kepentingan pribadi diatas kepentingan umum. Karena peran aparat disini adalah aparatur Negara sebagai abdi masyarakat. Selain itu dalam pelayanan harus sesuai dengan undang-undang atau ketetapan berlaku.