Hari ini tampak berbeda di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan karena banyak didominasi anak-anak SMA berseragam putih abu-abu yang sudah diatas usia 17 Tahun. Dengan berbekal fotokopi Kartu Keluarga mereka dilakukan perekaman kemudian menunggu beberapa saat mereka langsung mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronil atau lebih dikenal KTP-el.

