DISDUKCAPIL OKU SELATAN IKUT MENYUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020

Dalam rangka mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini yang mengadakan sensus penduduk yaitu penghitungan jumlah penduduk secara periodik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melakukan Koordinasi dengan BPS OKU Selatan terkait pelaksanaan sensus kependudukan secara mandiri pada 15 Februari-31 Maret 2020. Untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK pada laman sensus.bps.go.id.