Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan melaksanakan aturan sebagaimana diatur dalam permendagri Nomor 7 Tahun 2019, bahwa operasional aplikasi SIAK (Sistem Informasi Adminsitrasi Kependudukan) selain menghasilkan data perseorang dan data agregat, juga menghasilkan 24 dokumen layanan yang dimungkinkan secara daring, yaitu:
- Biodata Penduduk
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Identitas Anak
- Surat Keterangan Pindah
- Surat Keterangan Pindah Datang
- Surat Keterangan Pindah Luar Negeri
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri
- Surat Keterangan Tempat Tinggal
- Surat Keterangan Kelahiran
- Surat Keterangan lahir mati
- Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan
- Surat Keterangan Pembatalan Perceraian
- Surat Keterangan Kematian
- Surat Keterangan Pengangkatan Anak
- Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia
- Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas
- Surat Keterangan Pencatatan Sipil
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Akta Perkawinan
- Akta Perceraian
- Akta Pengakuan Anak
- Akta Pengesahan Anak
