KONSULTASI MENGENAI PENGAJUAN USULAN PERJANJIAN KERJA SAMA PEMANFAAT DATA BAGI OPD PEMERINTAHAN OKU SELATAN

KONSULTASI MENGENAI PENGAJUAN USULAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) PEMANFAATAN DATA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN OKU SELATAN

JAKARTA – Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Selatan Bpk. Anas Muslim, S.H melaksanakan giat konsultasi mengenai pengajuan usulan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) pemanfaatan data dilingkunan pemerintah kabupaten OKU Selatan. Ke Direktorat Jendral DUKCAPIL KEMENDAGRI DKI Jakarta

Seperti diketahui, data kependudukan terdiri dari data perorangan yang digunakan untuk pemanfaatan pelayanan publik dan urusan lainnya yang menyangkut pelayanan publik

untuk itu Melalui Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) ini Nantinya seluruh Instansi Pelayan Publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan diharapkan dapat memanfaatkan data kependudukan melalui hak aksesnya masing – masing .