PENERBITAN KIA UNTUK ANAK USIA 0 – 16 TAHUN February 2, 2023 disdukcapil Kegiatan 0 Dinas DUKCAPIL Ogan Komering Ulu Selatan melayani penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia 0 – 16 tahun (17 tahun kurang 1 hari)